Nakita.id - Mendekam di balik jeruji besi, Roy Kiyoshi dikabarkan sakit.
Roy Kiyoshi sebelumnya ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti memiliki narkoba dan diamankan pada 6 Mei 2020 lalu.
Roy Kiyoshi bahkan sempat ditahan, sebelum akhirnya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur akibat mengalami gangguan kesehatan.
Baca Juga: Sedih Ketika Rekan Seprofesinya Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kata Mbak You Soal Roy Kiyoshi: 'Kalau Mau Belok, Diluruskan Dulu!'
Pada Rabu (29/7/2020) lalu, Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Roy Kiyoshi dijerat ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Baca Juga: Akhirnya, Roy Kiyoshi Muncul di Hadapan Publik dan Buat Pengakuan Usai Disebut Stres Selama di Tahanan: 'Saya Memang...'
Ancaman hukuman tersebut diberikan lantaran Roy Kiyoshi terbukti melanggar pasal 62 tentang kepemilikan psikotropika.
Namun pada saat pembacaan tuntutan, mantan kekasih Evelyn Nada Anjani ini justru mendapat hukuman yang lebih ringan.
Rekan Robby Purba ini hanya terkena ancaman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta rupiah.
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR