"Selama ini memang dia ke rumah sakit dengan resep dokter kemudian dengan pandemik ini dia takut untuk keluar akhirnya dia memberanikan diri untuk membeli secara online sesuai denga resep dokter yang dia punya," ujar Leo Simalango.
Melihat kondisinya saat ini, JPU menuntut hukuman 6 bulan penjara dijalankan dengan rehabilitas.
Tujuanya agar tetap fokus pada penyembuhan terkait penyakit yang diderita Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Dipercaya Jadi Penyambung Lidah Roy Kiyoshi, Kris Hatta Dititipi Secarik Surat yang Menyayat Hati dari Si Indigo yang Ogah Dicap Sebagai Pecandu Narkoba, Apa Isinya?
"Jadi dia ini seorang yang butuh perhatian khusus dari medis kalo secara manusiawi kita tidak melakukan itu kita tidak bisa, medis yang mengatakan dia butuh itu karena dia penyakit kronis," ucap Leo Simalango.
Pihaknya mengaku telah mempertimbangkan sikap jujur Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Beberkan Terawangan Kasus Narkoba Roy Kiyoshi, Paranormal Mbak You Sebut Tak Ingin Memancing di Air Keruh, Ada Apa?
Tak hanya mengakui telah mengkonsumi narkotika, Roy rupanya berjanji untuk tidak mengulang lagi kesalahan yang sama.
"Yang meringankannya dia mengakui secara terus terang kemudian dia berjanji tidak akan mengulanginya kembali dan belum pernah dihukum," ujar Leo Simalango.
Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dengan judul Roy Kiyoshi Idap 3 Penyakit Kronis, Jaksa Penuntut Umum Sebut sang Artis Butuh Bantuan Tenaga Medis
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR