"Biarkan penyidik Cyber Crime melakukan pendalaman atas apa yang sudah didalami dulu," kata Ramzy.
Tutur Ramzy, dari sana Ahok akan memutuskan untuk memberi maaf atau melakukan langkah lainnya.
Tersangka berusia tua dan memiliki penyakit
Sebelumnya, salah satu tersangka, KS (67) mengaku menyesali perbuatannya.
Karena usianya sudah sepuh dan memiliki penyakit kronis, ia meminta maaf dan mengharapkan adanya mediasi agar tak dijebloskan dalam bui.
"Memang saya telah melakukan kekhilafan berdasarkan emosi. Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita dan juga pernah mengalami hal-hal yang dialami ibu Vero," kata KS saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) sore.
KS mengaku apa yang dilakukannya murni perilaku pribadi dan tidak ada campur tangan politik.
Ia menganggap, ujaran kebencian yang kerap dilontarkannya dipicu karena dirinya banyak melihat video klarifikasi Ahok tentang Veronica Tan.
BERITA POPULER: Cara Daftar PKH yang Cair November 2024 hingga Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Istri
Source | : | GridHITS |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR