Nakita.id - Sosok Hary Tanoesoedibjo tentu saja sudah tidak asing di dunia pertelevisian.
Dirinya merupakan CEO salah satu TV swasta dan merupakan pendiri sebuah partai politik.
Hary Tanoesoedibjo sendiri dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia, dengan harta yang tidak akan habis tujuh turunan.
Di tahun 2019 lalu, kekayaan Hary Tanoesoedibjo disinyalir mencapai satu miliar dollar AS atau setara dengan 14.6 triliun rupiah.
Punya harta sebegitu banyak, Hary Tanoeseodibjo membawa kabar buruk tersangkut masalah dengan perusahaan Korea Selatan.
Melansir dari Kompas.com, PT Global Mediacom Tbk digugat pailit ke Pengadilan Niaga oleh perusahaan Korea Selatan, KT Corporation.
Gugatan pailit tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Niaga dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR