Kondisi tersebut membuatnya lebih memilih untuk tidak hadir dalam sidang tersebut karena pandemi virus corona.
"Betul (tidak hadir) pertimbangannya karena kondisi kehamilan dan masa pendemi ini beresiko untuk saya dan suami hadir langsung," ucapnya.
"Jadi diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Tidak ada masalah, tetap sah secara hukum," lanjutnya.
Rachel Maryam diketahui sudah menikah dengan Edwin Aprihandono sejak tahun 2011 silam.
Saat itu keduanya baru menikah secara agama.
Dan kini keduanya baru meresmikan pernikahan mereka secara hukum karena alasan Rachel yang sedang hamil anak mereka.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR