"Alhamdulillah benar dan sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel Maryam.
Dikabarkan sebelumnya, Rachel Maryam sudah mengajukan permohonan sidang isbat di PA Jakarta Selatan.
Sidang tersebut dihadiri saksi pernikahan mereka dan adiknya yang bertindak sebagai wali.
"Sudah diajukan sejak 10 hari lalu.
"Hari ini sidang dihadiri 2 orang saksi nikah dan adik aku sebagai wali," jelas Rachel.
Tak hanya kabar gembira soal rumah tangganya. Seperti diketahui, Rachel yang kini sedang hamil.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR