Nakita.id - Baru-baru ini artis sekaligus politikus Rachel Maryam mengajukan sidang isbat terkait pernikahan sirinya.
Seperti yang kita ketahui pernikahan Rachel Maryam sudah berjalan 9 tahun dengan sang suami, Edwin Aprihandono atau Edo.
Rachel Maryam mengajukan permohonan isbat pernikahan bersama Edwin Aprihandono di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Seperti diketahui, Rachel Maryam dan Edwin menikah secara siri pada Desember 2011 lalu.
Rachel Maryam dan Edwin mengutus kuasa hukum mereka ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan isbat pernikahan.
Menurut Dody Haryanto, kuasa hukum Rachel dan Edwin, kliennya memang telah mengajukan permohonan itu beberapa waktu.
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR