"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama.
"Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata Minggu (9/8/2020).
Sebelumnya, beredar dalam video berdurasi berdurasi 2 menit 42 detik.
Dalam video singkat itu tampak seorang warga membuka paksa keranda yang berisi jenazah berinisial BB (58).
Ia merupakan warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen," kata Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR