"Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit," katanya.
Tidak hanya itu. Permintaan keluarga untuk dishalatkan di masjid sebelum dimakamkan juga dituruti.
"Di masjid juga dishalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan," jelasnya.
Jenazah BB kemudian dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dengan standar protokol kesehatan.
Beberapa hari kemudian, BB dinyatakan positif Covid-19.
Jadi tersangka, dijemput satu kompi polisi
Selasa (18/8/2020), satu kompi polisi dikerahkan untuk menjemput AS pria yang merebut jenazah dan menciumi pasien Covid-19.
AS dijemput di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Ada dua orang yang dibawa ke kantor polisi. Namun satu warga yang diamankan dengan status sebagai saksi.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR