- Pemerintah memerintahkan bank untuk menyalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan secara bertahap
Untuk kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah antara lain:
- WNI yang memiliki NIK.
- Pekerja Penerima Upah yang terdaftar aktif di BP Jamsostek pada bulan Juni 2020.
- Gaji atau upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah Rp5 juta.
- Memiliki rekening bank (bantuan pemerintah lewat rekening).
Artikel ini pernah tayang di GridHITS dengan judul Lebih dari 8 Juta Karyawan Swasta Belum Terdaftar Dapat Subsidi Rp600 Ribu, Apakah Namamu Sudah Terdaftar? Begini Cara Mengeceknya
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR