Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
3. Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening! Ini Besaran Bantuan untuk UMKM yang Ternyata Lebih Besar dari Perkiraan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Untuk mendapatkan BLT Rp 600 Ribu dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus dilakukan.
- Data calon penerima adalah dari data karyawan swasta peserta aktif yang dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)
- Data sesuai kriteria dilaporkan BP Jamsostek kepada pemerintah sebagai pengguna anggaran
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR