Nakita.id - Bantuan langsung tunai (BLT) saat ini merupakan hal yang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi.
Ada beberapa BLT yang menjadi prioritas pemerintah.
Belakangan yang jadi sorotan masyarakat ialah BLT untuk para karyawan swasta dan pegiat usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Bagi para pegiat UMKM, hari ini adalah hari yang paling ditunggu-tunggu.
Pasalnya Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, pegiat UMKM akan secara serentak menerima BLT tersebut hari ini, Senin 24 Agustus 2020.
Sebelumnya bantuan senilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro sudah mulai dicairkan kepada 742.422 pengusaha mikro sejak 17 Agustus 2020 yang lalu.
Ia menyebutkan bantuan tahap pertama tersebut telah digulirkan dan sudah berada di rekening mereka masing-masing pada Senin lalu sebelum resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 24 Agustus 2020.
"Iya, sudah ada 742.422 pengusaha mikro yang dapat, tapi semuanya akan serentak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Senin depan, 24 Agustus 2020," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, peluncuran tersebut akan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Istana Kepresidenan yang juga akan menghadirkan 742.422 pelaku mikro, baik secara langsung maupun secara virtual.
Pada saat peluncuran tersebut, dana sebanyak Rp 2,4 juta, juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
"Peluncuran nanti akan dihadirkan oleh 742.422 pelaku usaha mikro secara langsung maupun virtual di Istana Kepresidenan.
Dana tersebut pun akan dibagikan secara keseluruhan untuk 12 juta pelaku usaha mikro," jelasnya.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:
- Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable)
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pelaku usaha mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pelaku usaha mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul,
- Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diluncurkan Siang Ini, Begini Syarat Mendapatkannya"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR