Nakita.id - Subsidi gaji sebesar Rp600 ribu yang berhak didapatkan karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta ternyata harus diundur.
Bukan tanpa alasan, salah satunya karena masih banyak data karyawan yang ternyata belum berhasil tervalidasi.
Awalnya, bantuan akan diberikan pemerintah mulai Selasa (25/8/2020).
Bantuan tersebut diberikan berdasarkan data yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, ternyata BPJS Ketenagakerjaan masih terus menerima nomor rekening calon penerima subsidi gaji hingga 31 Agustus.
Diketahui, pencairan BLT untuk karyawan swasta akan dibagi dalam beberapa tahap.
Program subsidi gaji bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta segera diimplementasikan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji kepada pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
Sayangnya, dari data sebanyak 15,7 juta pekerja di Indonesia yang berhak mendapat bantuan, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi.