Mengutip dari Kompas.com, pemerintah rupanya memperpanjang pemberian subsidi listrik 100 persen bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga Desember 2020.
Awalnya, penggratisan listrik ini direncanakan hanya sampai September 2020.
Namun, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, penggratisan listrik pun kembali diberikan.
Baca Juga: Begini Tips Hemat Listrik pada Kulkas Agar Energi Tetap Rendah Tanpa Harus Pasang Cabut Kabel
Akan tetapi, yang perlu diingat, subsidi listrik ini hanya diberikan pada mereka pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan pemasangan daya listrik 450 VA, baik golongan B1 450 VA maupun I1 450 VA.
Hal ini disampaikan PLN melalui akun Twitter @_pln_id, Sabtu (22/8/2020).
"Mendukung roda perekonomian UMKM di masa Pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.
Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450VA dan Industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations," bunyi cuitan tersebut.
Electrizen,
— PT PLN (Persero) (@_pln_id) August 22, 2020
Mendukung roda perekonomian UMKM di masa Pandemi, Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450VA dan Industri kecil daya 450VA dengan diskon 100% #PowerBeyondGenerations pic.twitter.com/FIIUZmK75s
Baca Juga: Tak Perlu Panik Saat Listrik Mati Tiba-tiba, Ini Tips Mudah Selamatkan Makanan di Dalam Kulkas
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com,twitter.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR