"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkindalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.
Hal yang sama juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan.
Ia menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Hy mengaku baru saja menggunakan sabu. Sedangkan St sudah sebulan lebih tidak menggunakan.
"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.
Untuk penanggulangan trauma psikis nantinya Polres Kotim akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.
Hy dan St saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilu, Bocah 5 Tahun Disiksa Sang Ibu Pecandu Sabu
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR