Mereka berdua ditangkap karena mengendarai sepeda motor yang tak dilengkapi spion.
Selain itu motor yang dikendarai pasangan kekasih tersebut tidak memiliki knalpot yang standar.
Saat diamankan, salah satu anggota Satlantas mengenali kedua pelaku penganiayaan balita yang kasusnya viral di media sosial.
Mereka kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Kotawaringin Timur.
"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton,
mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," kata Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).
Pencandu sabu
Sementara itu Hy dan Yt kepada polisi mengaku jika mereka aktif menggunakan narkoba jenis sabu.
Bahkan ibu kandung Hy mengaku saat menyiksa anak kandungnya, dia masih di bawah pengaruh narkoba jenis sabu yang ia komsumsi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR