Tabloid-Nakita.com – Kehadiran malaikat kecil di tengah-tengah keluarga tentu merupakan momen spesial bagi Mama dan Papa. Saat itulah, baik Mama dan Papa bisa mencurahkan perhatian, kasih sayang, sekaligus perawatan terbaik bagi si kecil.
Namun berbeda dengan ibu, ayah tak punya hak cuti saat istrinya melahirkan. Bila Mama punya waktu 2-3 bulan merawat anak, pendampingan Papa hanya berkisar dalam hitungan hari. Padahal, peran Papa dan Mama sangat penting dalam membesarkan si buah hati. Dapat dibayangkan bila Papa juga memiliki hak yang sama seperti Mama, maka anak akan tumbuh besar dengan limpahan kasih sayang kedua orangtua. Mama juga tidak kelewat repot karena ada sosok yang selalu siap membantu saat mengurus si buah hati.
Baca juga: Wow, Ini Manfaat Jika Ayah Ikut Mengasuh Anak!
Itulah sebabnya, muncul wacana untuk memberlakukan hak cuti ayah untuk kelahiran anak (paternity leave). Hal ini tengah diperjuangkan oleh Ahmad Zaini dan Adi S. Noegroho, pengelola Ayahada.com. Kedua mencoba untuk memperjuangkan cuti ayah untuk kelahiran anak pada Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri melalui petisi online di situs Change.org.
Petisi ini meminta pemerintah memberikan cuti ayah untuk kelahiran anak selama dua minggu. Di Indonesia, Undang-undang Ketenagakejaan Pasal 93 Ayat 4 mengatur bahwa pekerja laki-laki alias suami memperoleh hak cuti untuk kelahiran anak selama dua hari. Waktu ini dianggap sangat kurang, mengingat ada banyak momen emas sekaligus manfaat jika Papa ikut mendampingi anak di masa awal kehidupannya.
Cuti ayah untuk kelahiran anak diharapkan dapat membuat para ayah lebih terlibat dalam tanggungjawab pengasuhan anak. Ingat, pengasuhan anak bukan hanya tugas Mama, lo. Dukungan Papa sangat dibutuhkan untuk mendampingi Mama yang berjuang untuk merawat si kecil. Apalagi, banyak ibu yang mengalami gejala postpartum depression setelah kelahiran anak. Dengan bantuan dukungan Papa, harapannya kelelahan dan stres yang dialami Mama bisa berkurang.
Baca juga: Inilah Kelebihan Ayah dalam Mengasuh Anak
Papa juga bisa mengambil peran pengasuhan anak seperti mengganti popok, memandikan si kecil, hingga membentuk ikatan batin dengan bayi. Elly Risman, Psi, konsultan parenting, mengungkapkan bahwa Indonesia terancam menjadi a fatherless country jika negara ini berdiri seolah tanpa ayah. Artinya, sosok ayah hanya ada secara fisik, sedangkan secara psikis ayah kurang memiliki ikatan emosi dengan anak. Padahal, ada banyak fungsi ayah yang tidak bisa digantikan siapa pun.
Kecerdasan anak pun ditentukan dari seberapa banyak perhatian dan kasih sayang yang dicurahkan kedua orangtua. Dengan begitu, Papa juga harus berkontribusi sejak dini menumbuhkan ikatan yang kuat dengan anak. Menumbuhkan ikatan sangat bermanfaat di masa depan. Ikatan yang baik akan mencegah anak dari paparan pornografi, kekerasan, hingga kekerasan seksual.
Baca juga: Ternyata, gaya hidup ayah juga menentukan kesehatan bayi
Di berbagai negara, cuti ayah untuk kelahiran anak sudah populer dan diperjuangkan oleh para ayah. Di Norwegia misalnya, para suami boleh mengambil cuti selama 3 bulan untuk mendampingi istri setelah melahirkan. Beberapa negara berkembang seperti Kenya juga memberikan waktu 2 minggu untuk ayah.
Sayang, cuti melahirkan untuk suami nampaknya belum populer di Indonesia. Tampaknya, banyak ayah baru yang tidak memahami hak-haknya, dan bahkan sebagian malah tidak mendapatkan izin untuk menemani sang istri melahirkan. Bagaimana menurut Mama dan Papa?
(Niken/Berbagai sumber)
Penulis | : | Gisela Niken |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR