Setelah banyak kesaksian dari warga sekitar, pihak berwajib akhiranya melakukan penyelidikan.
Lantas, meringkus DP yang tak lain adalah suami korban.
DP mengaku kesal lantaran diremehkan oleh istrinya.
Gelap mata, akhirnya DP menghabisi nyawa wanita tersebut setelah cekcok.
Dijelaskan pula, DP sengaja menelanjangi busana bagian bawah sang istri agar muncul dugaan kalau wanita yang ia bunuh meninggal lantaran dirudapaksa.
Atas perbuatannya itu, DP dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.
Dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Artikel ini sudah tayang di GridHITS.id dengan judul: Gelap Mata, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Sendiri dan Menelanjanginya Agar Dikira Korban Meninggal Gegara Rudapaksa
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR