Seolah Cibir Laporan Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Soal Menelantarkan Anak, Kuasa Hukum: 'Emaknya yang Terlantar?'
Nakita.id - Beberapa waktu lalu kabar miring soal keluarga Gen Halilintar sedang menjadi pembicaraan publik.
Pasalnya, muncul sosok wanita yang mengaku mantan istri kedua dari Halilintar Anofial Asmid di masa lalu.
Wanita tersebut muncul dan membeberkan fakta bahwa ayah dari Atta Halilintar itu menelantarkan anak dari mantan istri keduanya itu.
Bahkan kuasa hukum dari wanita tersebut sudah melaporkan Halilintar Anofial Asmid ke pihak berwajib.
Seolah sudah tak ingin bungkam, pihak ayah Atta Halilintar mengeluarkan klarifikasinya lewat kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana.
Rhaditya Putra Perdana menceritakan bagaimana rumah tangga ayah Atta Halilintar di masa lalu dengan wanita tersebut.
Hal itu disampaikan olehnya dalam video bertajuk "Terlengkap, Jawaban Pihak Halilintar Anofial Asmid dan Tanggapan Pengacara Happy Hariadi" yang tayang di kanal YouTube beepdo.
"Seorang suami mempunyai istri, punya anak diberikan izin oleh istrinya poligami. Punyalah istri kedua, poligami sah demi hukum, punya anak.
Kemudian hari suami ini jatuh miskin dan harus tinggal di luar negeri pada saat itu dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Istrinya pergi sama anaknya," ujar Rhaditya sebagai pembukaan.
Lalu mantan istri kedua Halilintar Anofial Asmid itu muncul lagi setelah tiga kali menikah.
"Istri ini telah menikah tiga kali setelah dari pria ini. Ini kayak telenovela, tanggapan kita ilustrasi saja," lanjutnya.
Happy Hariani, kuasa hukum mantan istri kedua, melaporkan ayah Atta Halilintar dengan dugaan penelantaran anak.
"Sekarang saat sang laki-laki ini telah bangkit, didampingi oleh anak dan istrinya (yang pertama), istri (kedua) ini hadir.
Namun tidak memberikan anaknya, hadir juga minta tanggung jawab.
Tapi setelah nikah tiga kali. Jadi kami tidak ingin menanggapi, hanya ingin mengilustrasikan saja.
Tapi tidak menjustifikasi siapa pun," ujar Rhaditya Putra Perdana.
"Sekali lagi kami menegaskan peristiwa pernikahan itu ada? Ada memang, sah. Ada anak? Ada," tegasnya.
"Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari perpisahan perceraian, bukan pas anak lewat akil balignya.
Ini udah tujuhbelas tahun dilaporin penelantaran. Yang mana yang terlantar, anaknya yang terlantar, emaknya yang terlantar?" tandas Rhaditya Putra Perdana.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR