Nakita.id - Kabar penangkapan Reza Artamevia karena kasus narkoba cukup menjadi perhatian publik.
Ternyata bukan kali ini Reza ditangkap atas kasus dugaan penggunaan barang terlarang tersebut.
Mungkin masih banyak yang mengingat, pada 29 Agustus 2016 lalu, Reza Artamevia diamankan bersama Gatot Brajamusti oleh aparat Polres Mataram, NTB, di sebuah hotel mewah.
Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.
Kali ini Reza diamankan karena dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Hingga kini pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu masih menjalani pemeriksaan.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (05/09/20).
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR