"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar.
"Ini baru praduga tidak bersalah, sesuai dakwaan penuntut umum," sambungnya
Kronologi
Perkara bermula saat Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.
Lantas, ketika namanya dijadikan objek pembangunan jalan tol, Idris menerima uang ganti rugi.
Baca Juga: Intip Konsep Pernikahan Anak Mat Solar, Ada Bajaj Legendaris di Tengah Acara!
Uang ganti rugi yang dikantongi Idris sebesar Rp245 juta.
Ada dugaan, Muhammad Idris menerima uang dari nominal seluruhnya sebesar Rp3 mliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.
Hingga akhirnya, pihak Mat Solar membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Mengenang Bajuri, Begini Tampilan Mat Solar dan Rieke dalam Serial Bajaj Bajuri
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR