Dalam paparannya, Dewi juga memaparkan ada 6 kasus Covid-19 di tempat hiburan malam.
Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster Covid-19.
Ada 18 klaster yang mencatat 6 kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.
Di sisi lain menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19 di antaranya rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah.
Jika bekerja di luar rumah selalu memakai masker, membawa handsanitizer jika tak ada tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR