Nakita.id - Ketika awal Indonesia terdeteksi kasus Covid-19 semua acara yang melibatkan kerumunan orang dilarang.
Namun beberapa bulan kemudian terjadi pelonggaran sehingga acara pernikahan, menginap di hotel, dan lainnya diperbolehkan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sayangnya, pelonggaran ini membuat klaster baru penularan Covid-19. Lantas begini penjelasannya.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.
Satgas menemukan 3 kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta.
"Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada.
Muncul tempat-tempat baru yang ternyata berpotensi untuk penularan. Kegiatan pernikahan sudah mulai muncul," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota.
Tercatat ada 3 kasus positif Covid-19 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.
Untuk klaster pernikahan, ada 20 orang dinyatakan positif Covid-19 yang berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12 Kelurahan Penggilingan.
Sementara itu, klaster penyebaran Covid-19 juga muncul di acara perkumpulan warga yakni lomba masak 17 Agustus dengan 5 orang dinyatakan positif Covid-19 dan halal bi halal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis dengan 8 orang dinyatakan positif.
Untuk klaster pesantren, ada 4 orang dinyatakan positif Covid-19 di Pesantren Minhajjurrosyidin, Cipayung.
Baca Juga: Ingin Bebas Bersepeda Tapi Tetap Aman di Masa Pandemi Covid-19? Ini 5 Hal yang Wajib Diperhatikan
Dalam paparannya, Dewi juga memaparkan ada 6 kasus Covid-19 di tempat hiburan malam.
Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster Covid-19.
Ada 18 klaster yang mencatat 6 kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.
Di sisi lain menjaga kesehatan selama pandemi Covid-19 di antaranya rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh wajah.
Jika bekerja di luar rumah selalu memakai masker, membawa handsanitizer jika tak ada tempat cuci tangan, dan jaga jarak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya"
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR