Nakita.id - Moms yang sedang ada dalam masa kehamilan tentu tak asing dengan tes ultrasonografi atau yang biasa dikenal sebagai tes USG.
Pemeriksaan ini merupakan teknik menampilkan gambar atau citra dari kondisi bagian dalam tubuh.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Sebaiknya Ibu Hamil Mulai Melakukan USG? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
Alat medis ini memanfaatkan gelombang suara dengan frekuensi tinggi untuk mengambil gambar tubuh bagian dalam.
Misalnya, organ tubuh atau jaringan lunak yang ada di dalam tubuh.
Baca Juga: Lewat USG Dini, Moms Bisa Kenali Janin Sehat atau Tidak dari Detak Jantungnya Lho
Dalam kehamilan, tes USG menjadi prosedur pemeriksaan medis yang umum dilakukan ibu hamil.
Tes USG ini bertujuan untuk memantau kesehatan ibu dan janin.
Tak hanya itu, USG juga mendeteksi ada atau tidaknya kemungkinan komplikasi selama masa kehamilan.
Baca Juga: Sudah 2 Garis dan Waktunya USG? Simak Perbedaan USG 2 hingga 5 Dimensi Supaya Tidak Salah Pilih
Pendek kata, kesehatan ibu dan janin bisa diselidiki melalui prosedur ini.
Pemeriksaan USG pada masa kehamilan sangatlah penting bagi kesehatan ibu dan janin.
Bukan saja untuk mengetahui berat badan dan jenis kelamin janin, pemeriksaan ini juga memperlihatkan perkembangan janin dan mendeteksi risiko masalah kesehatan baik pada ibu maupun janin.
Tes USG ini idealnya dilakukan ibu hamil sebanyak tiga kali selama masa kehamilan.
Sebenarnya untuk kehamilan normal pemeriksaan USG memang tidak perlu terlalu sering.
Sebaiknya USG ini dilakukan di usia kehamilan 10, 20, dan 30 minggu.
"Paling minimal usg dilakukan 4 kali selama kehamilan. 1 kali di trimester 1, 1 kali di trimester 2 dan 2 kali di trimester 3," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).
Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Ini 2 Ciri-ciri Hamil Bayi Perempuan yang Sama Akuratnya dengan Hasil USG
Seperti yang kita ketahui, USG sudah boleh mulai Moms lakukan sejak trimester 1.
USG dilakukan agar Moms bisa mengetahui bagaimana perkembangan awal sang janin dan bagaimana kondisinya.
"USG sebaiknya dilakukan dari trimester 1 (telat haid sekitar- 1-2 minggu) karena dapat menentukan apakah benar seseorang tersebut hamil atau tidak," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).
Tak hanya itu, USG juga bisa memberitahu kita keadaan kehamilan kita.
"Selain itu bisa menentukan apakah kehamilannya tunggal atau kembar, berkembang atau tidak serta di dalam atau di luar kandungan," tambahnya.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR