Sebaiknya USG ini dilakukan di usia kehamilan 10, 20, dan 30 minggu.
"Paling minimal usg dilakukan 4 kali selama kehamilan. 1 kali di trimester 1, 1 kali di trimester 2 dan 2 kali di trimester 3," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).
Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Ini 2 Ciri-ciri Hamil Bayi Perempuan yang Sama Akuratnya dengan Hasil USG
Seperti yang kita ketahui, USG sudah boleh mulai Moms lakukan sejak trimester 1.
USG dilakukan agar Moms bisa mengetahui bagaimana perkembangan awal sang janin dan bagaimana kondisinya.
"USG sebaiknya dilakukan dari trimester 1 (telat haid sekitar- 1-2 minggu) karena dapat menentukan apakah benar seseorang tersebut hamil atau tidak," ungkap dr. Bram Pradipta SpOG, MARS saat dihubungi Nakita.id Senin, (21/09/20).
Tak hanya itu, USG juga bisa memberitahu kita keadaan kehamilan kita.
"Selain itu bisa menentukan apakah kehamilannya tunggal atau kembar, berkembang atau tidak serta di dalam atau di luar kandungan," tambahnya.
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR