Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rey Utami 2 tahun penjara.
Baca Juga: Tuntutan Beda dari Pablo Benua dan Rey Utami, Galih Ginanjar Dipenjara Selama 3,5 Tahun
Kasus ini berawal ketika Galih Ginanjar mengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat diwawancara Rey Utami di konten YouTube Rey dan Pablo Benua.
Rey Utami dan Pablo Benua saat ini masih ditahan karena terseret kasus penghinaan 'ikan asin'.
Sama-sama berada di balik jeruji besi, Rey Utami dan Pablo Benua tidak bisa menjaga keharmonisan pernikahannya.
Beredar kabar rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua retak.
Rumah tangga mereka berada di ujung tanduk.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Mirisnya Nasib Rey Utami, Dipenjara Gegara Kasus Ikan Asin, Kini Sang Presenter Tak Pernah Dijenguk Keluarga Selama Pandemi Corona
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR