Nakita.id - Kesulitan saat pandemi Covid-19 seolah dirasakan banyak pihak.
Kesulitan ini terutama dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.
Untuk mengatasinya, pemerintah langsung kerja cepat memberi berbagai bantuan dalam berbagai bentuk agar ekonomi masyarakat terbantu.
Tak hanya bagi keluarga, bantuan juga disalurkan bagi pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bantuan kuota bagi siswa, bantuan bagi karyawan swasta, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Segera ke Bank! Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Terancam Ditarik Pemerintah Bila Pelaku UMKM Lakukan Ini
Bantuan ini mulai dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19.
Pada bulan Oktober ini, ada sejumlah bantuan yang masih dikucurkan dan disalurkan kepada mereka yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut ini sejumlah bantuan yang masih dibagikan selama Oktober 2020.
1. Subsidi listrik PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen bagi masyarakat.
Manajer Komunikasi PLN UID Jakarta Raya, Dita Artsana, mengatakan, bantuan listrik gratis dan subsidi listrik diperpanjang hingga Desember 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR