Namun, masih banyak juga yang belum memberikan keputusan akhir terkait UMP tersebut.
Dalam SE tersebut diberitahukan bahwa kepala daerah wajib mengumumkan besaran UMP pada 31 Oktober 2020.
Berikut ini UMP masing-masing provinsi pada 2020 dan beberapa daerah yang sudah memutuskan UMP 2021.
1. DKI Jakarta
Dikutip Kompas.com, Rabu (28/10/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang tidak menaikkan UMP 2021. Sehingga, UMP DKI Jakarta 2021 adalah sebesar Rp 4.276.349 per bulan.
Baca Juga: Hancurkan Lemak Perut Tanpa Olahraga, Ternyata Caranya Cukup dengan Tiga Minuman Sejuta Umat Ini, Yuk Coba!
2. Jawa Tengah
Diberitakan Kompas.com, 27 Oktober 2020, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tak ingin tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021.
"Karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka kami sedang mengkaji timnya untuk bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit biar semuanya nyaman dan saling memahami," ucapnya.
Ganjar menegaskan tidak akan tergesa-gesa karena masih ada waktu untuk mengkaji dan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, UMP Jawa Tengah tahun 2020, dikutip Kompas.com, 2 November 2019, adalah sebesar Rp 1.742.015,22.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR