Ia juga mengatakan uang tersebut dihabiskan dalam waktu sebulan.
Uang tersebut digunakan hanya untuk berbelanja seperti sandal, baju, dan memberikannya kepada keluarga temannya.
"Saya khilaf pak, saya melakukan ini karena kebutuhan ekonomi kami yang susah. Anak kami juga terlalu banyak, sedangkan suami bekerja serabutan, jadi saya kasihkan saja," kata Fatimah.
"Saya setelah menjual bayi itu tinggal bersama teman saya, jadi uang itu saya habiskan untuk belanja dan memberikan kepada anaknya teman saya," tambahnya.
Kasus ini terkuak saat Junaidi (44), suami Fatimah membuat laporan ke Mapolres Palembang.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Penderita Kanker Payudara Masih Tetap Bisa Menyusui
Laporan tersbut dilakukan karena istri dan anaknya tersebut menghilang dari rumah selama sebulan.
Source | : | sriwijaya post |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR