2. Satuan Pendidikan/ Kepala sekolah
Kedua adalah satuan pendidikan harus memenuhi daftar periksa atau checklist termasuk persetujuan komite sekolah untuk menggelar belajar tatap muka
"Januari 2020 daerah diharapkan siap melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapan," tutur Nadiem.
Baca Juga: Merasa Tertekan karena Menemani Anak Belajar di Rumah? Ternyata Hal Ini yang Harus Dilakukan oleh Moms Menurut Kak Seto
3. Orang tua
Terakhir, sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid.
Orang tua harus memberikan persetujuan jika anaknya kembali ke sekolah untuk mengikuti KBM.
Hanya saja, Nadiem menekankan orang tua boleh menolak anaknya mengikuti belajar tatap muka di sekolah.
"Meski sekolah buka, orang tua masih boleh tidak memperkenankan anaknya untuk datang ke sekolah untuk melakukan tatap muka, hak terakhir ada di orang tua," jelasnya.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR