Kemendikbud memberikan akses kepada setiap wilayah untuk menilai apakah daerahnya sudah bisa melalukan pembelajaran tatap muka atau belum.
"Pemerintah daerah paling mengetahui, bukan pemerintah pusat, mengetahui kondisi keamanan situasi Covid-19 di daerahnya sendiri," ucap Nadiem Makarim.
"Jadi pengambilan kebijakan di sektor pendidikan ini dengan pertimbangan holistik selaras dengan pengambilan kebijakan di sektor lain," lanjutnya.
Baca Juga: Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Sekolah Sudah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka, Nadiem Makarim Ungkap Syaratnya dan Orangtua Punya Hak Menolak
Setelah mendapatkan izin pemda, satuan pendidikan serta orang tua murid, sekolah tatap muka sudah bisa dilakukan.
Hanya saja, Nadiem memberikan penekanan kalau sekolah tatap muka di masa pandemi virus corona tidak akan sama dengan sekolah biasanya.
Ia menjabarkan beberapa poin tentang perbedaan sekolah tatap muka di masa pandemi dan sekolah biasa.
Syarat di antaranya adalah menjaga jarak dengan mengurangi kapasitas murid menjadi 50 persen dari jumlah biasa.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR