Nakita.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief nampaknya masih belum mereda.
Seperti yang kita ketahui, Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Namun laporannya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Belum lama ini, Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan tindak lanjut laporannya terhadap pengacara Elza Syarief.
Melalui kuasa hukumnya, Nikita meminta polisi untuk menjemput paksa Elza Syarief yang tidak kunjung memenuhi panggilan.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR