"Kami datang untuk tahu sudah sejauh mana perkembangannya, apakah terlapor ES sudah dipanggil sebagai saksi, ternyata penjelasannya sudah dipanggil, namun tidak hadir," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
"Saksi yang 'sebagai orang yang dilaporkan' kalau tidak datang ya dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya. Kalau tetap tidak mau datang, kami minta supaya dipanggil secara paksa," tambah Fahmi.
Ia menekankan, laporan Nikita Mirzani tetap berjalan sesuai proses atau alur hukum semestinya.
"Jadi kami tetap hormati proses ini. Kami hanya minta kalau memang ada seseorang yang dilaporkan dan dia dipanggil tidak mau hadir, maka dia dipanggil lagi secara patut untuk kedua kalinya.
Apabila juga tidak mau datang, mohon dipanggil secara paksa. Itu yang kami harapkan," ujar Fahmi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR