Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi menyebutkan Millen akan dipindahkan dari tahanan Polser Pelabuhan Tanjung Priok.
Millen akan dipindahkan ke Badan narkotika nasional Kota Jakarta Utara untuk menjalani rehabilitas.
"Iya kami limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk asesmen rehab," kata Rezha Rahandhi saat dihubungi awak media sesuai yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Rupanya pemindahan Millen untuk dilakukannya rehabilitas merupakan permintaan dari keluarganya.
Permintaan tersebut berasal dari sang ibunda yang kemudian diteruskan oleh saudaranya.
"Jadi ibunya menyampaikan ke saudaranya, kemudian disampaikan ke kami meminta untuk MC direhab," ucapnya.
Menurut Rezha, permintaan keluarga Millen Cyrus soal rehab adalah hal yang wajar.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR