Ya, ibunda Millen lah yang rupanya telah mengajukan permohonan agar anaknya menjalani rehabilitasi.
"Iya kami limpahkan ke BNNK Jakarta Utara untuk asesmen rehab," kata Rezha Rahandhi dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Menurut Reza, permintaan keluarga soal rehab adalah suatu hal yang wajar.
Sebab, pihaknya sudah selesai melakukan pemeriksaan.
Selain itu, Reza juga menilai rehabilitasi dapat membantu keluarga Millen Cyrus untuk mengetahui seberapa jauh tingkat ketergantungan narkobanya.
"Jadi MC (Millen Cyrus) kami kenakann pasal 12u ayat 3. Didalam pasal itu pengguna narkoba boleh direhab. Jadi kami limpahkan ke BNNK Jakarta Utara," pungkasnya.
Wah, kita doakan semoga masalah yang menimpa Millen Cyrus bisa cepat selesai ya, Moms.
Source | : | youtube.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR