Mbah Mijan sebagai paranormal yang pernah menuliskan cuitan di Twitter mengenai kasus ini, mengungkapkan agar netizen tidak menjadikan cuitannya sebagai validasi atas apa yang akan terjadi ke depan.
Ia mengakui bahwa masih banyak tenaga ahli yang lebih bisa dipercaya mengenai masalah ini ketimbang dirinya.
"Di Indonesia ketika sudah ada undang-undang ITE, Mbah Mijan adalah masyarakat yang taat hukum, dengan adanya undang-undang ITE berarti kita harus ber-statement yang baik, beropini yang baik, jangan sampai melanggar hukum," tuturnya.
Baca Juga: Pakar Ekspresi Kuliti Kebenaran Video Syur Tentang Gisel, 'Ada Malu, Ada Cemas'
"Demi Allah saya nggak keberatan dengan siapa yang ada di video tersebut.
"Cuman Mbah Mijan katakan bahwa yang salah itu satu, penyebarnya dan yang kedua yang ngerekam, tidak ada masalah jika tidak direkam dan disebarkan," jelas Mbah Mijan.
"Terlepas dari siapa pun dia, jangan sampai netizen keliru melihat cuitan Mbah Mijan sebagai validitas, masih banyak tenaga ahli yang lebih ahli dari Mbah Mijan, pakar telematika, pakar ekspresi," lanjutnya.
BERITA POPULER: Ditemukan 2 Halaman Surat Saat Song Jae Rim Meninggal Dunia hingga Revand Narya Digugat Cerai karena Silent Treatment
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR