"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya dlansir oleh Kompas.com dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT (14/12/2020).
"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.
Ali Nurdin berujar bahwa kliennya berhak mendapatkan harta warisan tersebut karena Teddy merupakan suami sah dari Lina.
Tak hanya itu, anak Teddy dan Lina, Bintang juga disebut berhak mendapatkannya.
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.
"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum. Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum. Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.
(Artikel ini telah tayang di GridHITS.id dengan judul "Akhirnya Terbongkar, Ternyata Ini Tujuan Teddy Ngebet Persoalkan Harta Warisan Lina hingga Sudah Bikin Sule Mencak-mencak")
Source | : | GridHits.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR