"Melawan Eryck Amaral, nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui electronic court," lanjutnya.
Taslimah mengatakan Aura Kasih melayangkan gugatan cerai secara online melalui pengadilan elektronik atau e-court.
Ibu satu anak ini mendaftarkan gugatan cerainya lewat sang kuasa hukum, Afrian Bondjol.
Baca Juga: Gejalanya Disebut Tampak Mirip dengan Covid-19, Coba Geprek Bawang Putih dan Masukkan ke Dalam Kaus Kaki untuk Obati Masuk Angin
Selain menggugat cerai, Aura Kasih juga mengajukan hak asuh anak.
Seperti kita tahu, pelantun 'Mari Bercinta' ini memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan dengan Eryck Amaral.
"Permintaan hak asuh anak agar dapat di penggugat (Aura Kasih)," jelasnya.
Tidak bisa membuka alasan Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral, Taslimah mengatakan keberadaan sang suami saat ini tidak diketahui.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR