"Halo semuanya saya felicya angelista, segala kerendahan hati maaf kepada semua pihak, jika ada sikap, perkataan dan perbuatan. yang tidak berkenan, saya tidak ada niatan untuk memberi contoh tidak baik, saya mohon maaf sedalam-dalamnya. semua ini akan menjadi pelajaran untuk evaluasi diri saya, sekali lagi saya minta maaf sedalam-dalamnya, terimakasih semuanya." ungkapnya dalam sebuah video.
Melihat hal itu, Lisman mengungkapkan dengan tegas akan tetap melaporkan kasus ini ke kepolisian karena menurutnya permintaan maaf saja tidak akan memberikan efek jera.
BACA JUGA : Inilah Nama Anak Ketiga Kim Kardashian dari Hasil Sewa Rahim
Laporan Lisman terdaftar pada LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Felicya diduga melakukan kejahatan terhadap kesopanan yang tercantum dalam Pasal 282 ayat 2 KUHP.
Selain melaporkan ke Polisi, ucap Lisman, ia beserta anggota Pekat lainnya, berniat untuk mengadukan ke Komisi Penyiaran Indonesia.
BACA JUGA :Putri Titian Ungkap Kekesalan Tahu Junior Liem Pergi Diam-diam
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Anisyah Kusumawati |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR