Melansir dari kanal YouTube seleb oncam news, Kamis (24/12/2020), kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, membantah dengan tegas soal isu kliennya telah menjual harta warisan Lina.
Menurutnya, sangat tidak wajar apabila Teddy menjual berbagai aset milik Lina.
Pasalnya, semua aset yang diisukan telah dijual itu bukanlah atas nama Teddy.
"Pendapat saya sih agak lucu juga ya kalau memang katanya menjual aset berupa rumah," ujar Ali Nurdin.
"Padahal, itu bukan atas nama si penjual," sambungnya.
Dengan adanya hal tersebut, Ali Nurdin mengatakan sangat mustahil apabila Teddy menjual aset Lina.
"Misalnya atas nama Kang Sule atau almarhum, tapi dijual oleh Teddy, saya pikir itu mustahil," ungkap Ali.
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR