Sebelumnya, pada saat menggelar konferensi pers, Rizky Febian dan Putri Delina mengatakan bahwa seluruh aset peninggalan Lina telah disimpan di sebuah bank swasta.
Namun menurut keterangan pihak bank, Teddy rupanya sudah sempat datang dan membuka kotak deposit.
Hal tersebut pertama kali diketahui oleh Putri Delina yang ingin mengambil seluruh dokumen penting milik sang ibunda.
Kendati demikian, Putri Delina mengaku tak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan Teddy saat datang ke bank dan membuka kotak deposit.
Menanggapi tuduhan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, pun lantas menantang pihak Rizky Febian.
Untuk membuktikan perihal membuka kotak deposit, Ali Nurdin mempersilakan Rizky Febian untuk melihat apakah ada dokumen yang hilang.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR