Pelapor Kasus Dugaan Video Panas Gisel Ungkap Perasaan Leganya: 'Sekarang Saya Hanya Perlu Memantau'
Nakita.id - Fakta kasus dugaan video panas Gisel akhirnya terungkap jelas.
Setelah cukup lama menjadi teka teki, polisi menyebut Gisel mengakui perbuatannya merekam video panas bersama pria berinisial MYD.
Polisi sendiri telah menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka pada konferensi pers Selasa (29/12/2020) kemarin.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Inilah Kronologi Terjadinya Pembuatan Video Panas yang Ternyata Dipicu Ajakan Gisel
Dalam kesempatan tersebut, pihak berwenang juga mengungkap kronologi Gisel membuat dan merekam video asusila itu.
Fakta kasus serta kronologi pembuatan video asusila Gisel ini diungkap oleh Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada, dan juga saudara MYD mengaku yang ada di video tersebut adalah dirinya sendiri," kata Yusri Yunus seperti dilansir Kompas.com.
"Mereka mengakui dan itu terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi pun memutuskan untuk menaikkan status Gisel dari saksi menjadi tersangka.
Atas perbuatan keduanya, Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi.
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara paling rendah 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Baca Juga: Beda 180 Derajat dengan Kondisi Gisel yang Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Roy Marten Bongkar Kondisi Gading Marten yang Sedang Bahagia karena Ini
Melansir dari kanal Youtube 'Cumi Cumi', pasca titik terang kasus video panas Gisel terkuak, pelapor mengutarakan kelegaan hatinya.
Pelapor video panas Gisel, Aby Febryanto Duggio, mengakui dirinya sangat mengpresiasi kinerja polisi dalam menguak kasus ini.
"Masyarakat dari kemarin itu bertanya-tanya, siapa sih pemeran video tersebut, GA atau enggak, tapi hari ini pihak kepolisian mengumumkan kalau saudari GA resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Aby.
Aby mengatakan kalau dirinya sebagai pelapor hanya bisa menunggu proses dari pihak kepolisian.
"Saya sebagai pelapor hanya perlu mem-follow up atau memantau, sejauh apa perkara ini berjalan," imbuh Aby.
Aby mengatakan perihal rekaman tersebut dibuat hanya untuk konsumsi pribadi, dirinya tidak bisa berkomentar banyak.
Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Roy Suryo Dibuat Syok Gegara Temui Kejanggalan yang Dilakukan Gisel Saat Merekam Adegan Panasnya: 'Agak Aneh'
Ia hanya menyoroti pemeran serta bagaimana video tersebut akhirnya tersebar dan jadi meresahkan masyarakat.
"Makanya kita buat laporan kemarin (karena meresahkan masyarakat), jadi sekarang kita tinggal tunggu aja dari teman-teman kepolisian seperti apa," jelasnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | YouTube,KOMPAS.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR