"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin, kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Sebab perbuatannya ini, Gisel bahkan digadang-gadang akan dijerat 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Sebuah hal yang mengerikan, bukan?
Tak hanya itu saja ancaman yang diterima janda Gading Marten, hak asuh Gempi bahkan bisa saja terhapus karean Gisel sudah jadi tersangka dan sudah terjerat kasus kriminal.
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Arist Merdeka Sirait pada tayangan di kanal Youtube Intens Investigasi pada Kamis (31/12).
Ketua Komnas Perlidungan Anak ini menjelaskan mengapa Gisel bisa saja kehilangan hak asuh Gempi dan digantikan oleh Gading Marten.
"Dengan ditetapkannya Gisel oleh Polda Metro Jaya sebagai terduga kasus video syur yang sempat viral dan meresahkan publik, dapat terancam 2 pasal berlapis," ucap Arist.
"Dan terpenting, demi kebaikan anak tentu saudara Gading sebagai mantan suami (Gisel) dapat mengajukan untuk sementara hak asuh anak lewat penerapan pengadilan," lanjutnya.
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR