Nakita.id – Klaster penularan virus Covid-19 tak hanya berasal dari kantor atau fasilitas umum. Belakangan, klaster keluarga juga menjadi salah satu yang perlu diwaspadai.
Untuk itu, pemerintah sudah mengatur protokol kesehatan keluarga. Aturan ini dibuat dan dipublikasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sebagai orang yang memiliki peran penting di dalam keluarga, Moms perlu tahu. Dengan begitu, Moms bisa menjaga keluarga dari ancaman virus Covid-19.
Apa saja yang termasuk protokol kesehatan keluarga? Berikut di antaranya.
1. Selalu disiplin dengan protokol kesehatan umum
Disiplin protokol kesehatan dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Adapun protokol kesehatan umum yang dimaksud adalah memakai masker menghindari kerumunan dan mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir.
2. Ketahui prosedur penanganan anggota keluarga yang terinfeksi
Ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19, ketahui bagaimana menolong dan menanganinya.
Moms harus ingat, jika terjadi demikian, segera laporkan pada Puskesmas atau Dinas Kesehatan terdekat. Dinas ini yang akan konfirmasi kepada satgas daerah. Nanti, satgas daerah yang akan menindaklanjuti dan melakukan tracing kepada keluarganya.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Tetap Jadi Kunci untuk Menekan Pertumbuhan Kasus Covid-19
3. Pastikan diri dalam kondisi sehat
Moms mesti memastikan diri dan anggota keluarga sehat sebelum beraktivitas di luar rumah. Ingat Moms, jika ada anggota keluarga yang baru pulang beraktivitas dari luar, ingatkan ia untuk mandi dan berganti pakaian terlebih dulu sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga lainnya.
Penulis | : | Sri Noviyanti |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR