"Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak merekomendasikan kepada Gisel untuk menyerahkan kepada Gading." jelasnya.
"Dan Gading juga bisa mengajukan penetapan pengadilan, untuk sementara hak asuh ada padanya," tegas Arist.
Arist mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gisel dianggap tak masuk akal mengingat posisinya adalah seorang ibu.
"Sungguh tidak masuk akal, ini dilakukan oleh seorang ibu, yang serba cukup tidak ada kekurangan tapi mempunyai perilaku yang mengabaikan dan menghancurkan masa depan keluarga itu sendiri.
Oleh karena itu, peristiwa ini jangan ditiru oleh orang lain," tandas Arist.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR