Dengan kata lain, pernikahan Jane dan Arsya masih berstatus siri atau menikah secara agama.
Hamid mengatakan setelah pernikahan berjalan 5-6 bulan, masih belum ada perbaikan data dari yang bersangkutan.
Namun, diakuinya ada orang ada pihak Arsya Wijaya yang datang ke KUA Karawang untuk mengambil berkas,
"Ada dari pihak suami ke kantor urusan agama, dia narik berkas calon suami alasannya mau diperbaiki secara pribadi," jelasnya.
Meski Jane Shalimar dan Arsya sempat memamerkan buku nikah, tapi Hamid menegaskan KUA belum melakukan pencatatan dan tidak mengeluarkan buku nikah untuk pasangan ini.
"Jadi di mata kantor urusan agama dan di mata hukum formal, ini tidak ada peristiwa nikah, KUA tidak menerbitkan buku nikah karena sampai sekarang tidak ada konfirmasi lagi," pungkas Hamid.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR