Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, maka baru bisa ditentukan Gisel harus masuk bui atau tidak.
"Masih menunggu saudari GA (bagaimana status keduanya) nanti masih pemeriksaan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya.
Saat ini, polisi hanya memberikan syarat wajib lapor bagi Michael Yukinobu Defretes karena gelar perkara belum dilakukan.
Baca Juga: Siap Susul Rizki DA, Ternyata Lesty Kejora Sudah Rencanakan Pernikahan dengan Rizky Billar, Sosok Ini Bongkar Persiapannya
Polisi baru akan menentukan keputusan setelah melakukan gelar perkara dengan Gisel dan Nobu.
"Hasilnya GA dan MYD seperti apa nanti di gelar perkara. Apakah akan ditahan atau tidak," lanjutnya.
Di sisi lain, Gisel sendiri sudah mengurai permintaan maaf di hadapan awak media pada Rabu (6/1/2021) kemarin.
Source | : | YouTube,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR