BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac yang Sudah Diteliti Keamanannya, Pemerintah Gembira dan Segera Lakukan Hal Ini
Nakita.id - Secercah harapan untuk terbebas dari jeratan virus corona. Vaksin Covid-19 Sinovac akhirnya dapat izin dari BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menerbitkan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Sinovac.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua BPOM, Penny Lukito pada hari ini (11/01).
"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," ucap Penny.
Dikatakan Penny, menerbitkan izin darurat untuk Vaksin Sinovac ini melalui tahapan yang cukup rumit juga.
Sejak datang akhir tahun lalu, Vaksin Sinovac langsung masuk dan dilakukan uji klinis sebelum diizinkan untuk dipakai.
Vaksin Sinovac juga sudah lolosn uji klinis tahap 3 di Bandung.
Selain melakukan uji klinis, BPOM juga mengkaji hasil uji klinis yang dilakukan di Turki dan Brasil.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR