Akan tetapi, jangan senang dulu. Bantuan sosial ini tidak diberikan kepada sembarang keluarga, Moms.
Tri Rismaharini menjelaskan salah satu syarat utama bisa menerima bantuan adalah berasa dari keluarga kurang mampu dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tak hanya itu, masyarakat yang menerima bantuan juga tentunya harus memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
“Seluruh penerima bansos di Indonesia harus terdaftar dalam DTKS,” sambung Risma.
Adapun penyaluran bansos PKH ini akan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sebagai pemimpin di Kementerian Sosial, Tri Rismaharini pun berjanji bantuan sosial bisa menjangkau masyarakat dengan cepat dan tepat.
"Kemensos berkomitmen tahun 2021 pelaksanaan bansos akan semakin baik. Komunikasi dengan para mitra kerja PKH terus diperkuat agar bansos ini dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria dan persyaratan, dengan cepat dan tepat," pungkas Risma.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Siaran Pers |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR