Nakita.id - Permasalahan harta warisan Lina Jubaedah makin pelik saja.
Teddy Pardiyana bahkan sempat mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Bandung untuk konsultasi masalah harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Awal permasalahan ini bermula ketika harta warisan yang seharusnya ada di bank swasta di Bandung dibawa pulang Putri Delina.
Teddy Pardiyana kelabakan mencarinya sampai akhirnya menggandeng seorang pengacara bernama Ali Nurdin.
Bersama Ali Nurdin, Teddy berusaha mendapat bagian dari harta yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Total harta peninggalannya mantan istri Sule itu diperkirakan mencapai Rp10 M yang sudah berupa kos-kosan, dan beberapa bangunan yang lain.
Masalah menjadi pelik sejak Teddy tiba-tiba berkoar-koar di berbagai media setelah hilang beberapa bulan.
Dan masalah ini jadi semakin runyam setelah Teddy dan Ali Nurdin tak hadir dalam pertemuan bersama Rizky Febian dan Putri Delina beberapa bulan lalu.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR